Miaaaawww....!! tau kah kamu Netizen, lebih dari satu miliar orang melakukan
perjalanan udara dengan menggunakan pesawat terbang, tapi tidak semua orang
diperbolehkan naik pesawat terbang. Orang-orang dengan kondisi kesehatan
berikut dilarang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.
Kurangnya tekanan udara, kadar oksigen minimun, kebisingan serta getaran pada
pesawat terbang bisa menyebabkan gangguan pada kesehatan. Oleh karena itu,
beberapa maskapai penerbangan memerlukan sertifikat medis untuk
mengkonfirmasikan bahwa pasien dalam keadaan stabil dan cocok untuk terbang.
Berikut Meonggg dan Piku=Piku kasi tau sama Netizens semua nih, beberapa kondisi kesehatan yang biasanya dilarang untuk naik pesawat
terbang, seperti dilansir patient.co.uk,
check this out...!!
1. Penyakit
kardiovaskular
Penurunan oksigen jenuh selama perjalanan udara dapat mempengaruhi
orang-orang dengan penyakit jantung. Beberapa pasien dengan gangguan
kardiovaskular biasanya tidak diperbolehkan terbang, seperti komplikasi
myocardial infarction, angina tidak stabil, dekompensasi gagal jantung
kongestif, hipertensi tak terkontrol, aritmia jantung tak terkontrol, gejala
penyakit katup jantung parah.
2. Ibu hamil dan bayi
baru lahir
Karena peningkatan risiko persalinan saat penerbangan, sebagian besar
maskapai melarang wanita hamil dalam akhir minggu ke-36 pada kehamilan tunggal
dan 32 minggu pada kehamilan kembar untuk melakukan perjalanan udara.
Bayi pun harus menunggu hingga berusia 1 minggu baru boleh diizinkan terbang.
Sedangkan bayi prematur yang memiliki komplikasi lebih besar baru diperbolehkan
terbang setelah berusia 6 bulan.
3. Penyakit pernapasan
Orang dengan gangguan pernapasan dan paru biasanya juga tidak diizinkan
untuk terbang, seperti yang terengah-engah saat istirahat, infeksi pernafasan
aktif, termasuk pneumonia dan infeksi virus. Hal ini terutama berkaitan dengan
kebutuhan oksigen selama penerbangan.
4. Pasien anemia
Orang dengan hemoglobin <7,5 g/dL memiliki risiko hipoksia lebih tinggi,
sehingga penilaian kebugaran dibutuhkan sebelum penerbangan dilakukan. Pasien
dengan penyakit sel sabit harus memiliki akses oksigen selama penerbangan.
Pasien ini juga tidak diizinkan terbang selama 10 hari setelah krisis.
5. Pasien dengan
masalah THT
Pasien dengan masalah pada telinga, hidung dan tenggorokan seperti memiliki
sinusitis akut, polip hidung besar, pasca mengalami operasi hidung, menderita
infeksi telinga tengah, juga tidak diperbolehkan untuk naik pesawat terbang.
Hal ini berkaitan dengan penurunan tekanan udara dan berkurang kadar oksigen.
6. Pasien dengan
masalah neurologis atau psikiatrik
Pasien psikotik akut dan pasien epilepsi tak terkontrol biasanya tidak
diperbolehkan terbang. Pasien dengan epilepsi terkontrol umumnya bisa terbang
dengan aman. Namun harus diberitahu tentang potensi ambang kejang karena efek
kelelahan, makan tertunda, hipoksia dan irama sirkadian terganggu.
7. Penyakit menular
Pasien-pasien dengan penyakit yang mudah menular di udara seperti pasien
tuberkulosis, cacar air umumnya juga tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan
udara. Penyakit menular yang dilarang terbang biasanya tergantung pada sifat
dari kondisi dan transmisibilitas fase penyakit.
Baiklah Netizen, untung Meongg dan juaga Piku=Piku gak punya ntu penyakit. alhamdulilah yaaah, walaopun belum pernah sama sekali naek pesawat, dan senengnya sama pesawat, soalnya kita bedua kan pengen naek pesawat wkwkwkwk hadeeeehh....!!
http://meonggoblog.blogspot.com/
Blognya Meonggg dan Kecebonggg
No comments:
Post a Comment